Pemusnahan Arsip Tahap 2 & Penilaian Arsip Usul Musnah Tahap 3

Senin, 02 Maret 2026, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Tembilahan melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Tahap 2 serta Penilaian Arsip Usul Musnah Tahap 3 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan ini turut dihadiri dan disaksikan secara daring oleh Arsiparis Sekretariat Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Bapak Eka Soni, SKM, MM dan Bapak Ringga Dwitiya Birama, SKM, serta Arsiparis Biro Umum Kementerian Kesehatan RI, Bapak Yetrinaldi Umar, S.Sos., M.H.Kes.

Melalui kegiatan ini, dilakukan verifikasi dan penilaian terhadap arsip yang telah habis masa retensinya serta tidak memiliki nilai guna lagi, sebelum ditetapkan untuk dimusnahkan sesuai prosedur. Proses pemusnahan dilaksanakan secara transparan dan terdokumentasi, guna memastikan pengelolaan arsip berjalan efektif, efisien, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian penting dari akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Dengan tertib arsip, kita wujudkan birokrasi yang profesional dan terpercaya.

Scroll to Top